Ikatan Guru Indonesia

Organisasi pendididikan yang beranggotakan guru, dosen dan pemerhati pendidikan di Indonesia.

Serunya Diskusi Kelompok

Kegiatan Pembelajaran di SMPN Satu Atap Kakaha.

SAGUSABLOG

Pelatihan bagi guru dalam membuat blog, Satu Guru Satu Blog.

Sabtu, 20 November 2021

Macam-Macam Norma

 Berikut video pembelajaran PPKn



Aku Peduli Orang Lain Simpati

Pokok Materi: Menumbuhkan kesadaran dan keterkaitan terhadap norma 

Indikator: Mentaati norma yang berlaku di masyarakat, sebagai landasan awal terciptanya masyarakat yang tertib, aman, damai, dan sejahtera (tanggung jawab)


Rabu, 10 November 2021

Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Belajar dan Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK Terintegrasi Rumah Belajar

Di SMP Negeri 2 Kanatang saya dan Ibu Mariana Buatu Ati,S.Pd. melakukan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Belajar dan Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK Terintegrasi Rumah Belajar”. Sosialisasi ini di lakukan pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 Pukul 11.00-12.30 WITA di Lab. Komputer SMP Negeri 2 Kanatang dengan jumlah 30 peserta. Sebelum pelaksanaan sosialisasi saya dan Ibu Mariana Buatu Ati,S.Pd. yang merupakan Sahabat Rumah Belajar Nusa Tenggara Timur 2021 dan kebetulan satu tempat tugas di SMP Negeri 2 Kanatang melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait kegiatan sosialisasi ini. Dengan penuh harapan baik kami menyampaikan maksud dan tujuan dari sosialisasi ini kepada kepala sekolah. Hasil koordinasi kami membuahkan hasil yaitu adanya dukungan penuh rencana kegiatan sosialisasi ini dari kepada sekolah.

Saat pelaksanaan sosialisasi kami berbagi dan berkolaborasi tentang fitur-fitur rumah belajar dan lebih menekankan pada sub tema masing-masing. Sub tema yang saya ambil adalah “Pemanfaatan Fitur Peta Budaya Rumah Belajar dalam Model Pembelajaran Problem Based Learning”. Sususnan acara dalam kegiatan yaitu:

1.  Pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu peserta kegiatan

2.  Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua peserta

3.  Arahan dari kepala SMP Negeri 2 Kanatang Dra.Rambu Atakodi

4.  Materi  I yaitu dari materi sub tema Ibu Mariana Buatu Ati, S.Pd. tentang "Pemanfaatan Rumah Belajar pada Pembelajaran Abad 21"

5. Materi II yaitu dari materi sub tema Ibu Siti Kuswaroh, S.Pd.,Gr tentang “ Pemanfaatan Fitur Peta Budaya Rumah Belajar dalam Model Pembelajaran Problem Based Learning”

6. Sesi Tanya Jawab

7. Kuis Interaktif dengan hadiah voucher pulsa untuk 4 peserta

8. Pembagian stiker “Rumah Belajar”

9. Penutup dan Doa

10. Diakhiri makan siang bersama

Berikut Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi:

Menjelaskan Fitur-Fitur Rumah Belajar

Peserta Mendengarkan Penjelasan dari SRB

Memaparkan Fitur Peta Budaya Sesuai Sub Tema


Sesi Tanya Jawab Bersama Peserta


Berfoto Bersama Pemenang Kuis Interaktif




Coaching Clinik PembaTIK Level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021

Coaching Clinic adalah pembimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan yang ditujukan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan di bidang tertentu. Peserta PembaTIK yang lulus ke level 4 wajib mengikuti Coaching Clinic yang diadakan secara daring dalam 4 kali pertemuan. Coaching Clinic Pembatik level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur diadakan pada tanggal 30 Oktober-02 November 2021 setiap pukul 13.30-17.30 WITA. Berikut serangkain Coaching Clinic yang telah diikuti oleh 30 Peserta Pembatik level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur :

Hari / Tanggal

Materi/Kegiatan

Narasumber

Sabtu, 30 Oktober 2021

Pembukaan dan Pengenalan Program Pembatik

Pratiwi Wini Artati, SS. M.Ed. Ph.D

 

Perkenalan antara Tutor dengan Peserta

Host: Andini Iswari

 

Pembahasan Modul Membangun Komunikasi dan Kolaborasi dalam pemanfaatan rumah belajar

Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr

 

Diskusi membahas sub tema dalam mendukung Tema Besar (Berbagi dan Berkolaborasi) dimana hasilnya di tuliskan dalam “Google Jamboard”

Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed

 

Pembahasan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian tugas

Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed

Minggu,31 Oktober 2021

Pembukaan dan Diskusi Progress

Yan Setiawan, S.Pd

 

Pembahasan Modul Publikasi Karya Tulis dalam Pemanfaatan Rumah Belajar

Yan Setiawan, S.Pd

 

Berbagi pengalaman dalam Publikasi Karya Tulis dalam Pemanfaatan Rumah Belajar oleh semua peserta

30 Sahabat Rumah belajar

 

Diskusi membahas Tugas Blog

Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd dan

Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed

 

 

Pembahasan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian tugas

Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd dan

Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed

 

Senin, 01 November 2021

Pembukaan dan Diskusi Progress

Yan Setiawan, S.Pd

 

Pembahasan Modul Strategi Berbagi Memanfaatkan media sosial

Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed

 

Presentasi kelompok setiap media sosial

Perwakilan setiap kelompok

 

Pembahasan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian Tugas

Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed dan Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr

Selasa, 02 November 2021

Pembukaan dan Diskusi progress

Yan Setiawan, S.Pd

 

Diskusi membahas tugas sosialisasi

Presentasi setiap peserta tentang rencana sosialisasi

 

Pembahasan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian tugas

Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd, Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed dan

Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr

 

Penutupan

Pratiwi Wini Artati, SS. M.Ed. Ph.D

 

Berikut Dokumentasi Coaching Clinic:

Coaching Clinik Hari Ke-1

Coaching Clinik Hari Ke-2


Coaching Clinik Hari Ke-3



Coaching Clinik Hari Ke-4

Selasa, 09 November 2021

Mengenal Fitur-Fitur Rumah Belajar

Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran produk dari Pusdatin Kemdikbud yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik dan tenaga kependidikan. Terdapat fitur utama dan fitur pendukung dalam portal rumah belajar yang bisa di manfaatkan. 

Berikut link materi berupa power point yang membahas tentang fitur-fitur rumah belajar: 

https://drive.google.com/drive/folders/1sRia0qMZiyH5v9ZUMnwhkn6iVoYuhDZk?usp=sharing


 Semoga Bermanfaat 

BAB 1-Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


A.    Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang.

1.       Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya tersebut, di antaranya sebagai berikut:

a)      Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 yang di pimpin oleh Muso. Tujuannya adalah mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pada akhirnya pemberontakan ini dapat digagalkan.

b)      Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya. Sampai akhirnya Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

c)      Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.

d)      Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

e)      APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.

f)       Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

2.       Masa Orde Lama (1959-1966)

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.

Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya sebagai berikut:

a.       Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.

b.      Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.

c.       Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

3.       Masa Orde Baru

Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, terbukti dengan banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah hingga dicabut surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Beberapa aktivis politik yang menyuarakan aspirasinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain.

4.       Masa Reformasi (1998 – sekarang)

Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.

 

B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

1.      Hakikat Ideologi Terbuka

Pengertian Ideologi terbuka yaitu Idoelogi yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Sedangkan ciri khas Ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dari pengertian dan ciri khas ideologi terbuka diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang memiliki makna Ideologi yang senantiasa mendorong berkembangnya pemikiran baru tanpa harus kehilangan jati dirinya. Berikut tabel perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup:


2.      Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai berikut:

a.  Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: ketuhanan, kemanusiaan,    persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

b.      Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar dalam program pembangunan.

c.       Nilai praksis, realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki 3 dimensi yaitu:

a.       Dimensi Idealisme, Artinya, nilai-nilai Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila

b.      Dimensi Normatif, Artinya, nilai-nilai Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma atau aturan hukum yang jelas yakni dalam pembukaan UUD 1945

c.       Dimensi Realitas, Artinya, nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat

 

C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

1.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum

ü  Adanya lembaga negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila

ü  Menghargai Hak Asasi Manuasia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

ü  Penerapan demokrasi Pancasila

2.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi

ü  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

ü  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

ü  Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

ü  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi

3.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya

ü  Adanya budaya kekeluargaan

ü  Adanya budaya musyawarah

ü  Adanya budaya gotong royong

4.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

ü  Adanya sistem keamanan lingkungan/siskamling atau ronda malam yang melibatkan masyarakat secara bergantian

ü  Adanya organisasi keamanan modern seperti pertahanan sipil dan satuan pengaman lingkungan