Berikut video pembelajaran PPKn
Ikatan Guru Indonesia
Organisasi pendididikan yang beranggotakan guru, dosen dan pemerhati pendidikan di Indonesia.
Serunya Diskusi Kelompok
Kegiatan Pembelajaran di SMPN Satu Atap Kakaha.
SAGUSABLOG
Pelatihan bagi guru dalam membuat blog, Satu Guru Satu Blog.
Sabtu, 20 November 2021
Aku Peduli Orang Lain Simpati
Pokok Materi: Menumbuhkan kesadaran dan keterkaitan terhadap norma
Indikator: Mentaati norma yang berlaku di masyarakat, sebagai landasan awal terciptanya masyarakat yang tertib, aman, damai, dan sejahtera (tanggung jawab)
Rabu, 10 November 2021
Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Belajar dan Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK Terintegrasi Rumah Belajar
Di SMP Negeri 2 Kanatang saya dan Ibu Mariana Buatu Ati,S.Pd. melakukan sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Pemanfaatan Rumah Belajar dan Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK Terintegrasi Rumah Belajar”. Sosialisasi ini di lakukan pada hari Sabtu tanggal 6 November 2021 Pukul 11.00-12.30 WITA di Lab. Komputer SMP Negeri 2 Kanatang dengan jumlah 30 peserta. Sebelum pelaksanaan sosialisasi saya dan Ibu Mariana Buatu Ati,S.Pd. yang merupakan Sahabat Rumah Belajar Nusa Tenggara Timur 2021 dan kebetulan satu tempat tugas di SMP Negeri 2 Kanatang melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait kegiatan sosialisasi ini. Dengan penuh harapan baik kami menyampaikan maksud dan tujuan dari sosialisasi ini kepada kepala sekolah. Hasil koordinasi kami membuahkan hasil yaitu adanya dukungan penuh rencana kegiatan sosialisasi ini dari kepada sekolah.
Saat pelaksanaan sosialisasi kami berbagi dan berkolaborasi tentang fitur-fitur rumah belajar dan lebih menekankan pada sub tema masing-masing. Sub tema yang saya ambil adalah “Pemanfaatan Fitur Peta Budaya Rumah Belajar dalam Model Pembelajaran Problem Based Learning”. Sususnan acara dalam kegiatan yaitu:
1. Pembacaan doa yang dipimpin oleh salah satu peserta kegiatan
2. Menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh semua peserta
3. Arahan dari kepala SMP Negeri 2 Kanatang Dra.Rambu Atakodi
4. Materi I yaitu dari materi sub tema Ibu Mariana Buatu Ati, S.Pd. tentang "Pemanfaatan Rumah Belajar pada Pembelajaran Abad 21"
5. Materi II yaitu dari materi sub tema Ibu Siti Kuswaroh, S.Pd.,Gr tentang “ Pemanfaatan Fitur Peta Budaya Rumah Belajar dalam Model Pembelajaran Problem Based Learning”
6. Sesi Tanya Jawab
7. Kuis Interaktif dengan hadiah voucher pulsa untuk 4 peserta
8. Pembagian stiker “Rumah Belajar”
9. Penutup dan Doa
10. Diakhiri makan siang bersama
Berikut
Dokumentasi Kegiatan Sosialisasi:
Menjelaskan Fitur-Fitur Rumah Belajar |
Peserta Mendengarkan Penjelasan dari SRB |
Memaparkan Fitur Peta Budaya Sesuai Sub Tema |
Sesi Tanya Jawab Bersama Peserta |
Berfoto Bersama Pemenang Kuis Interaktif |
Coaching Clinik PembaTIK Level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021
Coaching Clinic adalah pembimbingan singkat dalam bentuk pelatihan atau sesi perorangan yang ditujukan untuk penguasaan pengetahuan dan kecakapan di bidang tertentu. Peserta PembaTIK yang lulus ke level 4 wajib mengikuti Coaching Clinic yang diadakan secara daring dalam 4 kali pertemuan. Coaching Clinic Pembatik level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur diadakan pada tanggal 30 Oktober-02 November 2021 setiap pukul 13.30-17.30 WITA. Berikut serangkain Coaching Clinic yang telah diikuti oleh 30 Peserta Pembatik level 4 Provinsi Nusa Tenggara Timur :
Hari / Tanggal |
Materi/Kegiatan |
Narasumber |
Sabtu, 30 Oktober 2021 |
Pembukaan dan Pengenalan
Program Pembatik |
Pratiwi Wini Artati, SS. M.Ed. Ph.D |
|
Perkenalan antara Tutor
dengan Peserta |
Host: Andini Iswari |
|
Pembahasan Modul Membangun
Komunikasi dan Kolaborasi dalam pemanfaatan rumah belajar |
Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr |
|
Diskusi membahas sub tema
dalam mendukung Tema Besar (Berbagi dan Berkolaborasi) dimana hasilnya
di tuliskan dalam “Google Jamboard” |
Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed |
|
Pembahasan Rencana Tindak Lanjut penyelesaian tugas |
Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed |
Minggu,31 Oktober 2021 |
Pembukaan dan Diskusi Progress |
Yan Setiawan, S.Pd |
|
Pembahasan Modul Publikasi Karya Tulis dalam Pemanfaatan Rumah
Belajar |
Yan Setiawan, S.Pd |
|
Berbagi pengalaman dalam Publikasi Karya Tulis dalam Pemanfaatan
Rumah Belajar oleh semua peserta |
30 Sahabat Rumah belajar |
|
Diskusi membahas Tugas Blog |
Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed |
|
Pembahasan Rencana Tindak
Lanjut penyelesaian tugas |
Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd dan Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed |
Senin, 01 November 2021 |
Pembukaan dan Diskusi Progress |
Yan Setiawan, S.Pd |
|
Pembahasan Modul Strategi Berbagi Memanfaatkan media sosial |
Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed |
|
Presentasi kelompok setiap media sosial |
Perwakilan setiap kelompok |
|
Pembahasan Rencana Tindak
Lanjut penyelesaian Tugas |
Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed dan Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr |
Selasa, 02 November 2021 |
Pembukaan dan Diskusi
progress |
Yan Setiawan, S.Pd |
|
Diskusi membahas tugas sosialisasi |
Presentasi setiap peserta tentang rencana sosialisasi |
|
Pembahasan Rencana Tindak
Lanjut penyelesaian tugas |
Maria Gloria Gorety Watu Raka, S.Pd, Ferdinand Wadu He, S.Pd., M.Ed
dan Dewi Sekarsari, S.Pd., Gr |
|
Penutupan |
Pratiwi Wini Artati, SS.
M.Ed. Ph.D |
Berikut Dokumentasi Coaching Clinic:
Coaching Clinik Hari Ke-1 |
Coaching Clinik Hari Ke-2 |
Coaching Clinik Hari Ke-3 |
Coaching Clinik Hari Ke-4 |
Selasa, 09 November 2021
E-Book Ras Manusia Indonesia
Mengenal Fitur-Fitur Rumah Belajar
Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran produk dari Pusdatin Kemdikbud yang bisa dimanfaatkan oleh peserta didik dan tenaga kependidikan. Terdapat fitur utama dan fitur pendukung dalam portal rumah belajar yang bisa di manfaatkan.
Berikut link materi berupa power point yang membahas tentang fitur-fitur rumah belajar:
https://drive.google.com/drive/folders/1sRia0qMZiyH5v9ZUMnwhkn6iVoYuhDZk?usp=sharing
Semoga Bermanfaat
BAB 1-Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa
A.
Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara
telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa
Reformasi sampai sekarang.
1. Masa
Awal Kemerdekaan (1945-1959)
Pada
periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai
dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya
tersebut, di antaranya sebagai berikut:
a) Pemberontakan
Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 yang di
pimpin oleh Muso. Tujuannya adalah mengganti Pancasila dengan paham komunis,
namun pada akhirnya pemberontakan ini dapat digagalkan.
b) Pemberontakan
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam
Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama
didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan
syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya.
Sampai akhirnya Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada
tanggal 4 Juni 1962.
c) Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah
gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan
untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.
d) Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun
1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk
pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
e) APRA
(Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang
didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.
f) Perubahan
bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar
Sementara 1950.
2.
Masa Orde Lama (1959-1966)
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi
terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh
keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin
negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.
Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno
karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara,
tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet
sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara
utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun
UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959.
Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI
Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI
Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di
antaranya sebagai berikut:
a. Presiden
Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No.
XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
b. Presiden
mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang
membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
c. Presiden
membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan
daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh
presiden.
Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30
September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah
menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni
Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat
digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai
dengan perbuatannya.
3.
Masa Orde Baru
Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan
pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR,
MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik,
dan sebagainya). Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah
partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI).
Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat,
terbukti dengan banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah
hingga dicabut surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan
peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Beberapa aktivis politik yang menyuarakan aspirasinya
dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan
hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi
manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari
Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain.
4.
Masa Reformasi (1998 – sekarang)
Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar
negara terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi
dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti
Pancasila dengan ideologi lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi
kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan
yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam
bentuk, mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan
sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas
masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang
merugikan bangsa Indonesia sendiri.
B.
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
1.
Hakikat Ideologi Terbuka
Pengertian Ideologi terbuka yaitu Idoelogi
yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan
bangsa. Sedangkan ciri khas Ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan
rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dari pengertian dan ciri
khas ideologi terbuka diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang memiliki
makna Ideologi yang senantiasa mendorong berkembangnya pemikiran baru tanpa
harus kehilangan jati dirinya. Berikut tabel perbedaan ideologi terbuka dan
ideologi tertutup:
2.
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai
berikut:
a. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar dalam program
pembangunan.
c. Nilai praksis, realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural
memiliki 3 dimensi yaitu:
a. Dimensi Idealisme, Artinya, nilai-nilai Pancasila bersifat sistematis,
rasional, dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila
b. Dimensi Normatif, Artinya, nilai-nilai Pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma atau aturan hukum yang jelas
yakni dalam pembukaan UUD 1945
c. Dimensi Realitas, Artinya, nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas
kehidupan yang berkembang dalam masyarakat
C.
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum
ü Adanya
lembaga negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila
ü Menghargai
Hak Asasi Manuasia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
ü Penerapan
demokrasi Pancasila
2. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi
ü Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
ü Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara
ü Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
ü Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi
3. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
ü Adanya
budaya kekeluargaan
ü Adanya
budaya musyawarah
ü Adanya
budaya gotong royong
4. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
ü Adanya
sistem keamanan lingkungan/siskamling atau ronda malam yang melibatkan
masyarakat secara bergantian
ü Adanya
organisasi keamanan modern seperti pertahanan sipil dan satuan pengaman
lingkungan