Selasa, 09 November 2021

BAB 1-Dinamika Perwujudan Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pandangan Hidup Bangsa


A.    Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang.

1.       Masa Awal Kemerdekaan (1945-1959)

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya tersebut, di antaranya sebagai berikut:

a)      Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 yang di pimpin oleh Muso. Tujuannya adalah mengganti Pancasila dengan paham komunis, namun pada akhirnya pemberontakan ini dapat digagalkan.

b)      Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya. Sampai akhirnya Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni 1962.

c)      Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.

d)      Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun 1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.

e)      APRA (Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.

f)       Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara 1950.

2.       Masa Orde Lama (1959-1966)

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.

Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara, tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959.

Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di antaranya sebagai berikut:

a.       Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No. XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.

b.      Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.

c.       Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.

3.       Masa Orde Baru

Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat, terbukti dengan banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah hingga dicabut surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Beberapa aktivis politik yang menyuarakan aspirasinya dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain.

4.       Masa Reformasi (1998 – sekarang)

Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam bentuk, mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri.

 

B. Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

1.      Hakikat Ideologi Terbuka

Pengertian Ideologi terbuka yaitu Idoelogi yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Sedangkan ciri khas Ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dari pengertian dan ciri khas ideologi terbuka diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang memiliki makna Ideologi yang senantiasa mendorong berkembangnya pemikiran baru tanpa harus kehilangan jati dirinya. Berikut tabel perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup:


2.      Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai berikut:

a.  Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: ketuhanan, kemanusiaan,    persatuan, kerakyatan, dan keadilan.

b.      Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar dalam program pembangunan.

c.       Nilai praksis, realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki 3 dimensi yaitu:

a.       Dimensi Idealisme, Artinya, nilai-nilai Pancasila bersifat sistematis, rasional, dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila

b.      Dimensi Normatif, Artinya, nilai-nilai Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma atau aturan hukum yang jelas yakni dalam pembukaan UUD 1945

c.       Dimensi Realitas, Artinya, nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat

 

C. Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan

1.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum

ü  Adanya lembaga negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila

ü  Menghargai Hak Asasi Manuasia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila

ü  Penerapan demokrasi Pancasila

2.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi

ü  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan

ü  Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara

ü  Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

ü  Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi

3.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya

ü  Adanya budaya kekeluargaan

ü  Adanya budaya musyawarah

ü  Adanya budaya gotong royong

4.      Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

ü  Adanya sistem keamanan lingkungan/siskamling atau ronda malam yang melibatkan masyarakat secara bergantian

ü  Adanya organisasi keamanan modern seperti pertahanan sipil dan satuan pengaman lingkungan

 

 

1 komentar:

  1. Casinos Near The Casino, Atlantic City - MapYRO
    The 당진 출장안마 cheapest way to get from Casinos 부산광역 출장샵 Near 안양 출장샵 The Casino, Atlantic City costs only $6, and the 양주 출장안마 quickest way takes just 30 용인 출장안마 mins.

    BalasHapus