A.
Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa
Perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara
telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa
Reformasi sampai sekarang.
1. Masa
Awal Kemerdekaan (1945-1959)
Pada
periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai
dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Upaya-upaya
tersebut, di antaranya sebagai berikut:
a) Pemberontakan
Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun pada tanggal 18 September 1948 yang di
pimpin oleh Muso. Tujuannya adalah mengganti Pancasila dengan paham komunis,
namun pada akhirnya pemberontakan ini dapat digagalkan.
b) Pemberontakan
Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan
Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam
Indonesia (NII) oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama
didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan
syari’at Islam. Tetapi, gerakannya bertentangan dengan ajaran Islam sebenarnya.
Sampai akhirnya Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada
tanggal 4 Juni 1962.
c) Pemberontakan
Republik Maluku Selatan (RMS). Republik Maluku Selatan (RMS) merupakan sebuah
gerakan separatisme dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil, bertujuan
untuk membentuk negara sendiri, yang didirikan tanggal 25 April 1950.
d) Pemerintah
Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) atau Perjuangan Rakyat Semesta
(Permesta) yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual tahun
1957-1958 di Sumatra dan Sulawesi. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk
pemerintahan pusat pada waktu itu yang dipimpin oleh Presiden Soekarno.
e) APRA
(Angkatan Perang Ratu Adil). Angkatan Perang Ratu Adil merupakan milisi yang
didirikan oleh Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949.
f) Perubahan
bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar
Sementara 1950.
2.
Masa Orde Lama (1959-1966)
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi
terpimpin. Demokrasi terpimpin merupakan sebuah sistem demokrasi yang seluruh
keputusan dan pemikiran dalam pemerintahan negara, berpusat pada pemimpin
negara. Pemimpin negara saat itu adalah Presiden Soekarno.
Demokrasi terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno
karena banyaknya gerakan separatis yang menyebabkan ketidakstabilan negara,
tersendatnya pembangunan ekonomi karena sering terjadinya pergantian kabinet
sehingga program pembangunan yang dirancang oleh kabinet tidak berjalan secara
utuh, serta badan konstituante yang gagal menjalankan tugasnya untuk menyusun
UUD. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada
tanggal 5 Juli 1959.
Walaupun konstitusi negara sudah kembali pada UUD NRI
Tahun 1945, namun pelaksanaannya masih terdapat penyimpangan terhadap UUD NRI
Tahun 1945. Beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, di
antaranya sebagai berikut:
a. Presiden
Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup berdasarkan TAP MPRS No.
XX/1963, yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
b. Presiden
mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 tanggal 5 Maret 1960 yang
membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
c. Presiden
membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan
daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh
presiden.
Pada periode ini, terjadi Pemberontakan PKI tanggal 30
September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah
menjadikan negara Indonesia sebagai negara komunis yang berkiblat ke negara Uni
Soviet serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini dapat
digagalkan. Semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai
dengan perbuatannya.
3.
Masa Orde Baru
Pada masa ini juga Lembaga Kepresidenan merupakan
pengontrol utama lembaga negara lainnya, baik yang bersifat suprastruktur (DPR,
MPR, DPA, BPK, dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik,
dan sebagainya). Pada masa ini pula kebebasan berpolitik dibatasi dengan jumlah
partai politik yang terbatas pada tiga partai saja, yaitu Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Golongan Karya (Golkar), dan Partai Demokrasi Indonesia
(PDI).
Dibatasinya kebebasan pers dan kebebasan berpendapat,
terbukti dengan banyaknya kasus dibredelnya beberapa surat kabar atau majalah
hingga dicabut surat izin penerbitannya dengan alasan telah memberitakan
peristiwa yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah.
Beberapa aktivis politik yang menyuarakan aspirasinya
dalam mengkritik kebijakan pemerintah, beberapa lama kemudian diberitakan
hilang atau ditangkap. Munculnya beberapa peristiwa pelanggaran hak asasi
manusia, seperti kasus Tanjung Priok, kasus Marsinah, kasus wartawan Udin dari
Harian Bernas Yogyakarta, dan lain-lain.
4.
Masa Reformasi (1998 – sekarang)
Pada masa Reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar
negara terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi
dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti
Pancasila dengan ideologi lain. Akan tetapi, lebih dihadapkan pada kondisi
kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas. Kebebasan
yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini, meliputi berbagai macam
bentuk, mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi, dan
sebagainya. Kebebasan tersebut, di satu sisi dapat memacu kreativitas
masyarakat, tapi di sisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang
merugikan bangsa Indonesia sendiri.
B.
Dinamika Nilai-Nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman
1.
Hakikat Ideologi Terbuka
Pengertian Ideologi terbuka yaitu Idoelogi
yang berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan
bangsa. Sedangkan ciri khas Ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan
cita-citanya tidak dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari kekayaan
rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dari pengertian dan ciri
khas ideologi terbuka diatas dapat disimpulkan bahwa Pancasila merupakan Ideologi terbuka yang memiliki
makna Ideologi yang senantiasa mendorong berkembangnya pemikiran baru tanpa
harus kehilangan jati dirinya. Berikut tabel perbedaan ideologi terbuka dan
ideologi tertutup:
2.
Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi
Terbuka
Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai
berikut:
a. Nilai dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
b. Nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar dalam program
pembangunan.
c. Nilai praksis, realisasi nilai-nilai instrumental dalam kehidupan.
Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural
memiliki 3 dimensi yaitu:
a. Dimensi Idealisme, Artinya, nilai-nilai Pancasila bersifat sistematis,
rasional, dan menyeluruh pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila
b. Dimensi Normatif, Artinya, nilai-nilai Pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma atau aturan hukum yang jelas
yakni dalam pembukaan UUD 1945
c. Dimensi Realitas, Artinya, nilai-nilai Pancasila mencerminkan realitas
kehidupan yang berkembang dalam masyarakat
C.
Perwujudan Nilai-Nilai Pancasila dalam Berbagai Kehidupan
1. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum
ü Adanya
lembaga negara yang sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan
nilai-nilai Pancasila
ü Menghargai
Hak Asasi Manuasia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
ü Penerapan
demokrasi Pancasila
2. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Ekonomi
ü Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
ü Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara
ü Bumi,
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
ü Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi
3. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Sosial Budaya
ü Adanya
budaya kekeluargaan
ü Adanya
budaya musyawarah
ü Adanya
budaya gotong royong
4. Perwujudan
Nilai-Nilai Pancasila dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan
ü Adanya
sistem keamanan lingkungan/siskamling atau ronda malam yang melibatkan
masyarakat secara bergantian
ü Adanya
organisasi keamanan modern seperti pertahanan sipil dan satuan pengaman
lingkungan







Casinos Near The Casino, Atlantic City - MapYRO
BalasHapusThe 당진 출장안마 cheapest way to get from Casinos 부산광역 출장샵 Near 안양 출장샵 The Casino, Atlantic City costs only $6, and the 양주 출장안마 quickest way takes just 30 용인 출장안마 mins.